Cari Blog Ini

Minggu, 21 November 2010

Ragam Pengkajian Sastra

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa sastra ialah studi kegiatan kreatif, sebuah karya seni.. Pendefinisian sastra tidak mungkin di definisikan secara jelas, tetapi tergantung kebudayaan dan keadaan sosial di lingkungan sekitar. Seperti yang dikemukakan oleh Jakob Sumardjo bahwa batasan pada sastra sulit dibuat karena beberapa hal, yang salah satunya ialah karena sastra adalah seni, bukan ilmu. Dalam seni banyak unsur kemanusiaan, khususnya perasaan sehingga sulit diterapkan untuk metode keilmuan. Akan tetapi, dengan adanya unsur kemanusiaan tersebut, sastra menarik untuk diteliti dan dianalisis.

Karya sastra atau wujud dari sastra itu sendiri, seringkali tidak mampu dinikmati dan difahami sepenuhnya oleh sebagian pembacanya. Dalam hubungan ini perlu adanya penelaah dan peneliti sastra. Hal tersebut juga didasarkan terbaginya studi sastra menjadi tiga bagian. Yaitu, teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra. Dalam kritik sastra, kita malakukan penilaian dan pengkajian terhadap karya sastra. Penilaian tersebut tidak bisa dilakukan dengan baik tanpa adanya pengetahuan tentang sastra dan karya sastra itu sendiri. Pengetahuan tentang apa itu sastra dan bagaimana suatu tulisan disebut karya sastra dipelajarai melalui teori sastra. Sedangkan bagaimana awal lahir dan perkembangan sastra di dunia dapat diketahui melalui sejarah sastra.


 

  1. Karya Sastra sebagai Objek Penelitian

    Pada prinsip dasar kritik sastra ada yang disebut dengan kritik, mengkritik dan kritikus. Kritik merupakan analisis untuk menilai sesuatu karya seni. Karya seni yang dimaksud ialah segala sesuatu yang berhubungan dengan seni. Pada dasarnya kritik merupakan penilaian. Seseorang yang melakukan kegiatan kritik disebut dengan kritikus, sedangkan kritikus melakukan kegiatan kritik atau disebut juga mengkritik terhadap suatu objek kritikan. Objek seorang kritikus ialah karya seni, yang dalam hal ini dikhususkan pada karya sastra.

    Kritik lahir dari adanya pertanyaan setelah menikmati karya sastra, baik itu datang dari seorang sastrawan ataupun masyarakat biasa sebagai penikmat sastra. Karya sastra merupakan hasil proses kreatif seorang sastrawan. Pada proses kreatif tersebut, tidak semata-mata hanya membutuhkan sebuah keterampilan, akan tetapi aspek pengalaman hidup, intelektual, wawasan keilmuan terutama kesusastraan, juga kejujuran sangat dibutuhkan dalam pembuatan karya sastra. Oleh karena itu, semakin banyak aspek pendukung maka karya yang dihasilkan pun akan semakin bernilai.

    Suatu karya sastra atau objek penelitian sastra akan memiliki nilai apabila ada seseorang yang dapat menilainya, dan hal inilah yang disebut dengan kritik sastra.


 

  1. Ragam Pengkajian Sastra

    Dalam mengkritik sebuah karya sastra, terdapat ragam atau bentuk pengkajiannya. Ragam pengkajian sastra dan hubungannya dengan kritik sastra dapat dibedakan beberapa macam, antara lain sebagai berikut:

    1. Kritik Sastra dan Esai

    Esai menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas dari sudut pandang pribadi penulisnya. Dalam esei unsur pemikiran lebih menonjol dibandingkan unsur perasaan. Esei lebih banyak menganalisis fakta dengan pemikiran yang logis. Namun, meskipun lebih menonjolkan sisi pemikiran dibandingkan perasaan, bentuk karangan esei tergambarkan adanya sikap pengarang yang akrab terhadap pembaca. Jadi, pada intinya membaca sebuah esei seperti mendengarkan penulisnya berbicara akrab dengan pembaca.

    Pada pembagian genre sastra, esei termasuk genre sastra non imajinatif. Meskipun bagian dari sastra, akan tetapi esei tidak usah selalu berbicara tentang sastra, sebuah esei dapat berbicara tentang apa saja. Sebuah esei dapat membicarakan tentang semut, sebuah candi, pemandangan alam, seorang pribadi, negara, masyarakat, dan sebagainya.

    Sesuai dengan pengertiannya, esai menggambarkan kepribadian pengarang. Pada intinya esai bukanlah suatu pemecahan terhadap suatu masalah, akan tetapi hanya mengemukakan suatu fakta permasalahan. Syarat sebuah esai ialah uraiannya pendek, berbentuk prosa, bersifat subjektif, tetapi harus bersifat menerangkan dan mengajar.

    Esai dapat digolongkan menjadi dua, yakni esai formal dan esai non formal atau esai personal. Jenis esai personal inilah yang yang biasanya disebut karya sastra. esai formal ditulis dengan bahasa yang lugas dan dalam aturan-aturan penulisan yang baku, sedang unsur pemikiran analisisnya amat dipentingkan. Pada esai personal, gaya bahasa lebih bebas dan unsur pemikiran serta perasaan lebih leluasa masuk ke dalamnya.

    Menurut cara mengupas sesuatu fakta, esai dibagi empat bagian.

    1. Esai Deskripsi

    Dalam esai hanya terdapat penggambaran sesuatu fakta seperti apa adanya, tanpa ada kecenderungan penulisnya untuk menjelaskan atau menafsirkan fakta. Esai ini bertujuan "memotret" dan "melaporkan" apa yang diketahui oleh penulisnya tanpa usaha komentar terhadapnya.

    1. Esai Eksposisi

    Dalam esai penulis tidak hanya menggambarkan fakta, tetapi juga menjelaskan rangkaian sebab-akibatnya, kegunaannya, cacat celanya dari sudut tertentu, pokoknya dalam esai ini penulis dapat menjelaskan fakta selengkap mungkin.

    1. Esai Argumentasi

    Esai yang bukan hanya menunjukkan suatu fakta, tetapi juga menunjukkan permasalahannya dan kemudian menganalisisnya dan mengambil suatu kesimpulan dari padanya. Esai ini bertujuan memecahkan sesuatu masalah yang berakhir dengan kesimpulan penulisnya.

    1. Esai Narasi

    Esai yang menggambarkan sesuatu fakta dalam bentuk urutan yang kronologis dalam bentuk cerita, misalnya esai tentang pertemuan seorang sastrawan Indonesia selama seminggu dengan seorang sastrawan dunia yang berkunjung ke Indonesia.

    Sebuah esei yang baik adalah esei yang terorganisir secara rapi dan baik sehingga mudah dan enak dibaca, memeberikan kejelasan dan tantangan imajinasi pembacanya.

    Antara esai dan kritik memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya terletak adanya suatu penilaian terhadap suatu karya, dan dalam poin ini dikhususkan pada sastra. Tetapi, perbedaan dari keduanya lebih menonjol. Esai hanya mengemukakan suatu persoalan untuk penyelesaiannya diserahkan kepada pembaca, sedangkan kritik merupakan penilaian terhadap sebuah karya sastra melalui suatu proses dengan menggunakan kriteria tertentu, sehingga dapat mengungkapkan kelemahan-kelemahan serta kelebihan-kelebihan dari sebuah karya sastra dengan mengemukakan alasan-alasannya dan mengusulkan perbaikan-perbaikannya.


     

    1. Kritik Sastra dan Sorotan

    Sorotan berasal dari kata sorot ditambah akhiran –an. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sorot diartikan sebagai pancaran sinar (cahaya) atau penyelaan urutan kronologis di dalam karya sastra. Sorotan berarti pancaran atau serangan yang diberikan pada suatu benda yang memiliki sumber. Ketika sorotan dikaitkan dengan kritik sastra, hubungannya ialah bahwa jika kita mengkritik suatu karya berarti kita mengeluarkan argumen dan persepsi kita terhadap karya tersebut, dan argumen-argumen yang diberikan merupakan bentuk sorotan dalam kritik sastra terhadap suatu karya sastra. Sorotan juga digunakan oleh sebagian sastrawan sebagai istilah dari kritik sastra


     

    1. Kritik Sastra dan Resensi

    Resensi berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata kerja revidere atau recensere. Artinya melihat kembali, menimbang atau menilai. Arti yang sama untuk istilah itu dalam bahasa Belanda dikenal dengan istilah recensie, sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review. Istilah resensi dalam kamus diartikan sebagai pertimbangan atau pembicaraan buku. Pada pengertian-pengertian secara umum, resensi sering dikaitkan dengan objek resensi sebuah buku. Akan tetapi, Daniel Samad mengatakan bahwa bidang garapan resensi cukup luas. Namun, kebanyakan orang hanya mengambil buku sebagai objek resensi. Bidang garapan resensi dibagi tiga, yaitu yaitu (a) buku, baik fiksi maupun nonfiksi; (b) pementasan seni, seperti film, sinetron, tari, drama, musik atau kaset; (c) pameran seni, baik seni lukis, maupun seni patung.

    Merensi pada hakikatnya melakukan penilaian. Menilai berarti mengulas, mempertimbangkan, mengkritik, dan menunjukkan kelebihan-kelebihan serta kekurangan-kekurangan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, meresensi merupakan satu bentuk pengkajian sastra. Dan dari segi tujuannya, meresensi hampir sama dengan kritik. Akan tetapi, kritik sastra merupakan kegiatan yang menghakimi melalui teori-teori, prinsip-prinsip sastra, tidak hanya sekedar meresensi.


     

    1. Kritik Sastra dan Apresiasi

    Istilah apresiasi berasal dari bahasa Latin apreciatio yang berarti "mengindahkan" atau "menghargai". Dalam konteks yang luas, istilah apresiasi menurut Gove yang dikutip Aminuddin mengandung makna (1) pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin dan (2) pemahaman dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan pengarang. Adapun kata apresiasi berasal dari bahasa Inggris appreciation yang berarti pemahaman dan pengenalan yang tepat; pertimbangan dan penilaian serta pernyataan yang memberikan penilaian (Hornby). Sedangkan menurut Echols berarti penghargaan dan pengertian.

    Pengertian lainnya dapat kita lihat Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, antara lain sebagai berikut:

  • Kesdaran terhadap nilai dan budaya
  • Penilaian (penghargaan) terhadap sesuatu
  • Kenaikan nilai barang karena harga pasarnya naik atau permintaan akan barang itu bertambah

Dari beberapa pengertian diatas, kita mengetahui bahwa apresiasi berhubungan dengan nilai. Dan nilai itu sendiri ialah harga dari sesuatu. Mengapresiasi sastra berarti menghargai adanya karya sastra itu, memberikan nilai sesuai dengan isi dan kualitas karya sastra tersebut. Penilaian antara seorang yang mengapresiasi karya sastra akan berbeda dengan yang lainnya, karena pada dasarnya memberikan penilaian terhadap suatu karya sastra bergantung pada kemampuan orang yang mengapresiasi karya tersebut. Seperti yang dikemukakan oleh Atmazaki dalam Analisis Sajak,

Pertama, apresiasi merupakan kegiatan yang dilakukan seseorang, baik kegiatan mental atau kegiatan fisik, dalam merespon sesuatu. Seseorang melakukan kontak dengan sesuatu itu sehingga ada efek, ada resepsi, dan ada persepsi terhadap sesuatu itu.

Kedua, apresiasi merupakan kegiatan memberikan pertimbangan terhadap objek yang diapresiasi dengan pertimbangan terimplisit unsur penilaian.

Ketiga, kegiatan merespon dan menilai itu tidak dapat dilakukan kalau seseorang tidak mempunyai kemampuan apresiasi, betapapun relatifnya. Jadi, hanya orang yang mempunyai apresiasi sastralah yang mampu melakukan apresiasi sastra. Sebagai konsekuensinya, apresiasi seseorang tidak sama dengan apresiasi orang lain karena merespon dan menilai adalah dua kegiatan yang sifatnya sangat pribadi. Lantas dapat dipastikan bahwa ada apresiasi orang yang tinggi ada pula yang rendah, ada yang luas ada yang sempit.

Apresiasi seseorang tidak mungkin langsung tinggi atau luas, melainkan berangsur-angsur dari taraf yang rendah sampai ke taraf yang paling luas.

Hakikat dari apresiasi ialah menilai, sama halnya dengan kritik. Akan tetapi, mengkritik tidak cukup hanya menilai saja karena ada kalanya mengkritik memberikan fakta persoalan tentang objek penelitiannya yang kemudian mencoba pula untuk memberikan solusinya. Apresiasi merupakan hal yang dilakukan seseorang ketika akan mengkritik. Jadi, kritik sastra merupakan bentuk apresiasi seorang kritikus.


 

  1. Kritik Sastra dan Penelitian Sastra

Dalam mengkritik, berarti memberi nilai, menghakimi, menganalisis. Analisis disebut juga dengan penelitian. Pada hakikatnya, arti mengkritik ialah kita mendalami menelaah suatu karya sastra melalui berbagai teori dan prinsip sehingga menghasilkan suatu perspektif terhadap karya sastra.

Penelitian sastra adalah telaah sastra. Penelitian sastra termasuk kritik sastra ilmiah/akademis. Penelitian ilmiah tidak harus dilakukan oleh seorang akademis, misalnya dosen. Tetapi, siapa saja dapat melakukannya asalkan memenuhi persyaratan keilmiahan. Hal-hal yang diperlukan dalam pengkajian secara ilmiah adalah mengikuti alur berfikir ilmiah, yaitu: (a) ada yang menarik untuk diteliti (permasalahan), (b) ada tujuan yang ingin dicapai, (c) jelas teori tempat berpijak, dan (d) jelas metode yang diterapkan sesuai dengan jenis penelitian itu. Di samping itu, dua kriteria berpikir secaar nalar adalah logis dan analitis. Penelitian sastra memerlukan satu syarat lagi yaitu kreatif.

Pada intinya, antara kritik sastra dan penelitian sastra sangat berkaitan. Kritik sastra merupakan satu bentuk penelitian terhadap sastra. Dengan menggunakan teori sastra, teori kritik sastra dan metode-metode lainnya, merupakan bagian dari penelitian. Yang tujuan akhirnya ialah membuka suatu rahasia dari sebuah karya sastra.

Tidak ada komentar: